Cara Mencari Gambar Legal di Internet
Tahukah Anda, sebenarnya gambar yang kita ambil di internet bisa saja memiliki hak cipta. Maka dari itu, kita tidak bisa sembarangan mengambil gambar di internet dan mempublikasikan ulang, apalagi untuk diperjual belikan.
Baca juga: Cara Mengambil Gambar Bebas Hak Cipta di Google.
Apalagi bagi Anda yang seorang blogger, tentu Anda tidak boleh asal dalam mengambil gambar di internet dan menggunakan gambar tersebut sebagai gambar untuk postingan Anda. Jika ketahuan pemiliknya, bisa saja pemiliknya melaporkan blog Anda.
Tapi, Anda tidak perlu khawatir. Ada sebuah situs untuk mencari gambar bebas hak cipta, yaitu Pixabay. Pixabay adalah suatu komunitas kreatif berbagi hak cipta foto/gambar dan video secara gratis.
Dengan adanya Pixabay ini, tentunya memudahkan blogger untuk mencari thumbnail atau gambar untuk artikelnya. Lalu, bagaimanakah cara mengambil gambar di Pixabay? Berikut adalah caranya.
Cara Mencari Gambar Legal di Internet
Pertama Anda kunjungi situs https://pixabay.com/id/. Kemudian ketik gambar apa yang akan Anda cari di kolom pencarian. Sebagai contoh, saya akan mencari gambar "laptop". Maka saya akan mengetik "laptop" di kolom pencariannya. Kemudian tekan enter.
Setelah itu, cari gambar yang akan Anda gunakan. Sebagai contoh, saya menggunakan gambar yang ditunjuk oleh tanda panah pada screenshot di bawah.
Setelah terbuka, klik kanan pada gambarnya dan pilih Save image as....
Pilih lokasi (folder) dimana Anda akan menyimpan gambar tersebut. Kemudian klik Save.
Selesai!
Demikianlah cara mencari gambar legal di internet. Mudah bukan? Kekurangan dari Pixabay ini adalah gambar yang tersedia tidak sebanyak di Google.
Saya aja baru tau kemaren gan, tak kirain bisa bebas :v
ReplyDeleteiya gan, gak bisa sembarangan ngambil gambar di internet. kalau ketahuan terus pemiliknya merasa dirugikan, bisa dilapor.
DeleteAne biasa ngambil gambar dari situ tuh .. mantap sudah berbagi
ReplyDeleteiyaa gan kwkwkw
Deletekalau pakai sistem gambar dari link web lain ada kekurangannya nggak gan? Soalnya ane pakai cara itu biar gak makan space di gdrive. kunjungi blog ane juga ya, di https://liwato.blogspot.com/
ReplyDeleteHmmm kayaknya harus minta izin dlu ama pemilik aslinya kalau dari beberapa situs lain. Siap, sudah saya kunjungi balik
Delete